Penyadapan Pinus Dilapor ke Polres

Penyadapan Pinus Dilapor ke Polres

\"3\"

TUBEI,BE - Yayasan Nuansa Alam Lestari (NAL), selasa (17/3) kemarin secara resmi melaporkan aktifitas penyadapan getah pohon Pinus yang dilakukan di Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Desa Kota Donok kecamatan Lebong Selatan. Dilaporkannya aktifitas tersebut lantaran diduga dalam perizinannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Diungkapkan Direktur Yayasan NAL, Devi Gunawan dalam pengaduan kemarin, NAL juga langsung menyerahkan beberapa dokumen dan barang bukti terkait dengan aktivitas penyadapan getah pinus tersebut seperti foto, CD yang berisi rekaman aktifitas penyadapan getah pinus dan MOU kesepakatan antara pihak BKSDA dengan kelompok tani yang melakukan aktivitas penyadapan. \"Aktifitas penyadapan getah pinus ini diduga bermasalah dengan izin. Maka dari itu kami melaporkan hal ini agar pihak Polres bisa segera mengusut hal tersebut. Hari ini kita juga melaporkan oknum BKSDA dan orang-orang yang melakukan aktivitas penyadapan itu ke Polres Lebong. Kita duga dalam proses perizinannya itu tidak mengikuti prosedural yang ada,\" ungkap Devi. Selain itu, lanjut Devi, dalam aktifitas penyadapan yang sudah berlangsung sekitar 3-4 bulan ini, diduga dilakukan warga luar bukan merupkan warga Kabupaten Lebong, namun mereka menggunaan nama kelompok Tani Aryo Tani yang berda di Desa Kota Donok dan Kelmpok Tani Akartikat yang berada di Desa Sukasari. \"Aktivitas ini kami aduhkan agar aparat kepolisian dapat menyelidiki dan dapat mengusut dugaan ini secara tuntas. Kita juga akan melakukan monitoring setelah melakukan pengaduan ini. Tentunya menggunakan limit waktu, karena aduan ini juga kita tembuskan ke Kementrian Kehutanan RI, Mabes Polri dan Polda Bengkulu,\" jelas Devi. Sementara itu dikonfirmasi terkait hal tersebut Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin, SE, MH melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zaldi membanarkan jika sudah menerima aduhan dari yayasan NAL. \"Ya kita sudah menerima pengaduan dari pihak mereka. Kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu terkait dengan aduhan ini, kita lihat saja nanti bagaiamana perkembangannya nanti,\" ucap Ade.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: